Terms & Conditions (ARSIpro)
Selamat datang di www.arsitag.com
Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh PT. Tritama Gemilang Sukses terkait penggunaan situs www.arsitag.com dan aplikasi “ARSIpro”. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs www.arsitag.com, maka pengguna telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan PT.Tritama Gemilang Sukses. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka sama halnya tidak terjadi kesepakatan antara pengguna dengan kami, sehingga pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.arsitag.com.
A. DEFINISI
- PT Tritama Gemilang Sukses adalah suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.arsitag.com, yakni situs pencarian jasa desain dan konstruksi oleh penyedia jasa terdaftar. Selanjutnya disebut Arsitag.
- Situs Arsitag adalah www.arsitag.com beserta aplikasi turunannya “ARSIpro”.
- Syarat & ketentuan adalah bentuk perjanjian antara Pengguna dan Arsitag yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Arsitag, serta tata cara penggunaan sistem layanan Arsitag.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Arsitag, termasuk namun tidak terbatas pada pemilik proyek, penyedia jasa ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke situs Arsitag.
- Pemilik Proyek adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas jasa yang ditawarkan oleh Penyedia Jasa di situs Arsitag.
- Penyedia Jasa adalah Pengguna terdaftar yang bersifat independen, dan melakukan tindakan memajang profil/portofolio dan/atau melakukan penawaran atas suatu Jasa kepada para Pengguna situs Arsitag serta kedudukan penyedia jasa dalam hal ini bukan dalam hubungan kerja dengan PT Tritama Gemilang Sukses.
- Pencarian Jasa adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas tak berwujud pada proses pencarian sampai dengan interaksi antara pemilik proyek dan penyedia jasa dan/atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa.
- Standar Operasional Prosedur adalah suatu set instruksi dari Arsitag yang memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk atas prosedur yang pasti atau terstandarisasi.
- Rekening Resmi Arsitag adalah rekening bersama yang disepakati oleh Arsitag dan para pengguna untuk proses transaksi di situs Arsitag : BCA 084-6969-777
B. AKUN, SALDO ARSITAG, PASSWORD DAN KEAMANAN
- Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
- Arsitag tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna ataupun Vendor.
- Arsitag memiliki kewenangan untuk menutup profil atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Arsitag.
- Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Arsitag, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Proyek; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; dan/atau (iv) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
- Arsitag memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan saldo Arsitag Pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Arsitag.
- Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
- Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan wajib memberitahu Arsitag jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
- Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Arsitag tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
C. ARSIPRO
- ARSIpro adalah aplikasi platform layanan pencarian jasa, komunikasi, manajemen dan pembayaran proyek yang disediakan Arsitag untuk memudahkan pemilik proyek dan penyedia jasa (pengguna) dalam bertransaksi online.
- Jika ada transaksi proyek dari Arsitag yang dibatalkan, maka dana yang belum dikirimkan kepada penyedia jasa akan dikembalikan kepada pemilik proyek.
- Jika ada sengketa antara Pemilik Proyek dan Penyedia Jasa maka dana yang terkait akan dibekukan oleh pihak Arsitag sampai ada penyelesaian dari kedua belah pihak.
- Arsitag berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan manipulasi/kecurangan, seperti menutup akun, menarik subsidi, menarik cashback, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan profil penyedia jasa, serta hal-hal lainnya jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Arsitag dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
D. ARSIPARTNER
- ARSIpartner merupakan Penyedia Jasa independen yang bersedia menjadi mitra Arsitag atau dapat disebut sebagai bukan dalam hubungan kerja dengan ARSIpartner untuk mendapatkan keuntungan tambahan pribadi pada platform Arsitag.
- ARSIpro wajib digunakan sebagai metode pembayaran oleh ARSIpartner.
- ARSIpartner wajib memberikan admin fee sesuai kalkulator tiering kepada Arsitag atas semua proyek yang melalui proses bid di Arsitag.
- Semua lead yang berasal dari Arsitag wajib untuk menggunakan aplikasi ARSIpro. Apabila proyek desain yang dibid oleh ARSIpartner berlanjut menjadi proyek interior ataupun bangun oleh penyedia jasa yang sama maupun afiliasinya, maka penyedia jasa tersebut dan afiliasinya juga wajib menggunakan ARSIpro atas proyek lanjutan tersebut.
- Penambahan maupun pengurangan pekerjaan pada proyek yang sudah menggunakan ARSIpro wajib diproses melalui aplikasi ARSIpro
- Wajib untuk berkomunikasi dengan pemilik proyek menggunakan whatsapp group yang telah disediakan oleh tim Arsitag sebelum proyek dimulai.
- Apabila ARSIpartner melanggar syarat dan ketentuan di atas, Arsitag memiliki hak penuh untuk menetapkan kebijakan terkait akun Penyedia Jasa tersebut, seperti:
- Menarik kembali ARSIpoint yang telah diberikan lewat penggunaan ARSIpro.
- Menurunkan status ARSIpartner yang telah diberikan.
- Menurunkan profil.
E. TRANSAKSI PEMILIK PROYEK
- Saat melakukan transaksi pembayaran, Pengguna menyetujui bahwa:
- Pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Jasa (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada tenggat waktu, tahapan, cakupan, harga, konfirmasi penyelesaian jasa, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk menyetujui penawaran/konfirmasi.
- Pengguna telah setuju dan terikat masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk serah-terima jasa ketika Pengguna menyetujui suatu penawaran.
- Pemilik Proyek wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Arsitag. Pemilik Proyek melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pemilik Proyek, dan kemudian Arsitag akan meneruskan dana ke pihak Penyedia Jasa apabila tahapan persetujuan proses proyek pada sistem Arsitag telah selesai.
- Pemilik Proyek memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pemilik Proyek dan Penyedia Jasa selain melalui Rekening Resmi Arsitag dan/atau tanpa sepengetahuan Arsitag (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar aplikasi Arsipro dan atau situs Arsitag atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pemilik Proyek.
- Arsitag memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagaimana teknis pembayaran yang dijelaskan di dalam syarat dan ketentuan ini.
- Pembayaran oleh Pemilik Proyek wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya sebelum tenggat waktu pembayaran berakhir) setelah Pemilik Proyek menerima notifikasi tenggat waktu pembayaran. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh Pemilik Proyek, Arsitag memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi/proyek dimaksud. Pengguna tidak akan mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
- Setelah adanya konfirmasi penyelesaian jasa, maka dana pihak Pemilik Proyek yang dikirimkan ke Rekening resmi Arsitag akan di lanjut kirimkan ke pihak Penyedia Jasa (transaksi dianggap selesai).
- Khusus dalam hal pembayaran dan penyelesaian jasa, maka Pemilik Proyek memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi penyelesaian jasa adalah bukan menjadi tanggung jawab Arsitag. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi penyelesaian Jasa menjadi tanggung jawab Pemilik Proyek secara pribadi.
- Ketentuan pertanggungjawaban pribadi sebagaimana dituangkan dalam ayat 7 ini juga berlaku untuk klaim pemilik proyek sebelum terjadinya penyelesaian jasa oleh penyedia jasa.
- Pemilik Proyek memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pada proyek yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pemilik Proyek.
- Pemilik Proyek memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pemilik Proyek pergunakan dengan bank Rekening resmi Arsitag adalah tanggung jawab Pemilik Proyek secara pribadi.
- Pengembalian dana dari Arsitag kepada Pemilik Proyek hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
- Kelebihan pembayaran dari Pemilik Proyek atas Jasa
- Penyelesaian permasalahan berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pemilik Proyek atau hasil keputusan dari pihak Arsitag.
- Arsitag berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Arsitag adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek untuk mematuhinya.
- Arsitag berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Pemilik Proyek dalam memberikan konfirmasi penyelesaian jasa apabila:
- Dalam 14 x 24 jam Pemilik Proyek tidak memberikan respon melalui aplikasi atas permintaan persetujuan penyelesaian jasa dari penyedia jasa baik untuk pengerjaan proyek ataupun persetujuan pelepasan retensi.
dan
- Dalam 5 x 24 jam Pemilik Proyek tidak memberikan respon atas upaya Arsitag untuk menghubungi Pemilik Proyek lewat email ataupun nomor telepon yang terdaftar pada data proyek
- Pemilik Proyek memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Arsitag yang bertindak untuk dan atas nama Penyedia Jasa.
F. TRANSAKSI PENYEDIAAN JASA
- Saat melakukan transaksi pembayaran, Pengguna menyetujui bahwa:
- Pengguna telah membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Jasa (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada tenggat waktu, tahapan, cakupan, harga, konfirmasi penyelesaian jasa, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk menyetujui penawaran/konfirmasi.
- Pengguna masuk dan terikat ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk serah-terima jasa ketika Pengguna menyetujui suatu penawaran.
- Demi menjaga kenyamanan Pemilik Proyek dalam bertransaksi, Penyedia Jasa memahami dan menyetujui bahwa Arsitag memiliki hak penuh terkait penentuan status dari para penyedia jasa yang tergabung didalam platform arsitag. Arsitag dapat menurunkan status partner ataupun memberi suspensi kepada pihak penyedia jasa yang dinilai tidak bersikap profesional sesuai dengan ketentuan-ketentuan arsitag.
- Arsitag memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Arsitag sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pemilik Proyek. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penyedia Jasa apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau hasil pekerjaan penyedia jasa telah diterima oleh Pemilik Proyek.
- Penyedia Jasa memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penyedia Jasa akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penyedia Jasa sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
- Arsitag berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Arsitag adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek untuk mematuhinya.
- Penyedia Jasa memahami dan menyetujui untuk selalu menggunakan aplikasi ARSIpro bagi proyek yang berasal dari Arsitag. Penyedia Jasa juga bersedia dan mampu untuk menggunakan aplikasi ARSIpro serta mengikuti Standar Operasional Prosedur penggunaan ARSIpro.
- Mampu dan bersedia untuk menjelaskan kepada Pemilik Proyek atas cara dan keuntungan dari pemakaian ARSIpro.
- Bersedia untuk memasukan klausa-klausa berikut pada perjanjian kerjasama dengan Pemilik Proyek:
- Komunikasi dan persetujuan kemajuan proyek akan dilakukan lewat aplikasi ARSIpro
- Pembayaran dari tiap termin akan dilakukan penuh didepan, dan dibayarkan melalui sistem pembayaran virtual account escrow dari ARSIpro. Cara pembayaran dan nomor rekening virtual account dapat dilihat pada menu “invoice” yang terdapat didalam aplikasi ARSIpro”
- Apabila ada retensi atau masa pemeliharaan dalam perjanjian, maka Penyedia Jasa bersedia untuk memasukan klausa, “Retensi akan dipotong sebesar nilai persentase yang sudah disetujui dari pembayaran total dan akan diberikan kepada Penyedia Jasa setelah Pemilik Proyek menyetujui pelepasan retensi lewat aplikasi ARSIpro.”
- Penyedia Jasa memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Arsitag yang bertindak untuk dan atas nama Penyedia Jasa.
G. LINGKUP JASA
- Arsitag sebagai platform yang menjembatani komunikasi maupun transaksi antara Penyedia Jasa dan Pemilik Proyek.
- Arsitag menjaga dana yang tersimpan pada escrow / rekber PT Tritama Gemilang Sukses hingga dana tersebut disetujui oleh Pemilik Proyek untuk dilepas kepada Penyedia Jasa.
- Arsitag memberikan review kepada penawaran yang diterima oleh Pemilik Proyek apabila Pemilik Proyek berhak atas jasa review tersebut.
- Arsitag memberikan laporan terhadap survey proyek yang diterima oleh baik Pemilik Proyek maupun Penyedia Jasa apabila proyek tersebut memenuhi syarat dan ketentuan untuk dilakukannya survey proyek.
- Pada saat terjadinya perselisihan proyek antara penyedia jasa dan Pemilik Proyek, Arsitag dapat memberikan proposal solusi bagi kedua pihak. Solusi ini adalah final dan mengikat, apabila tidak tercapai persetujuan maka perselisihan dapat dibawa ke pihak berwajib dan pihak Arsitag dapat memberikan semua bukti pendukung untuk membantu terjadinya percepatan penyelesaian perselisihan.
- Arsitag tidak berkewajiban untuk mendampingi proses penyelesaian konflik dan hanya berfungsi sebagai penerima keputusan akhir setelah kesepakatan tercapai.
H. KOMISI
- Penyedia Jasa mengetahui dan menyetujui pengambilan fee admin oleh Arsitag
- Penyedia Jasa menyetujui untuk dilarang membebankan fee admin kepada Pemilik Proyek
I. PENARIKAN DANA
- Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja setelah dana pembayaran pemilik proyek masuk ke rekening resmi Arsitag.
- Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Arsitag, kecurangan, manipulasi atau kejahatan, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Arsitag berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan dan/atau pembatalan terhadap penarikan dana yang dilakukan oleh Pengguna.
- Pemeriksaan, pembekuan atau penundaan penarikan dana sebagaimana dimaksud dalam poin 2 dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan oleh pihak Arsitag.
J. PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
Arsitag adalah portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penyedia Jasa maupun Pemilik Proyek di website Arsitag ataupun aplikasi ARSIpro. Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member Arsitag, sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Arsitag secara proporsional adalah hanya sebagai penyedia jasa portal web/aplikasi pencarian jasa dan perantara pembayaran untuk keamanan para pengguna atau dengan kata lain disebut hanya sebagai perantara.
Arsitag selalu berupaya untuk menjaga Layanan Arsitag aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Arsitag memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
Pengguna setuju bahwa Anda memanfaatkan Layanan Arsitag atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Arsitag diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".
Arsitag tidak terlibat dalam pembuatan kesepakatan antara pemilik proyek dengan penyedia jasa. Perjanjian proyek berikut klausul-klausul di dalamnya sepenuhnya dibuat oleh penyedia jasa kepada pemilik proyek, termasuk hal-hal yang menyangkut di dalam penyelesaian konflik kedua belah pihak sebagai kesepakatan pengakhiran proyek ataupun serah terima penyelesaian proyek. Arsitag hanya bertindak sebagai penyediaan platform. Persetujuan disetujui langsung antara pihak penyedia jasa dan pemilik proyek.
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Arsitag (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Arsitag bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :
- Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Arsitag.
- Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Arsitag.
- Wanprestasi yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
- Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
- Kecelakaan.
- Kualitas jasa yang diterima.
- Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
- Bencana alam.
- Perselisihan antar pengguna yang berkaitan dengan pelaksanaan serta hasil pekerjaan proyek.
- Pencemaran nama baik pihak lain.
- Kerugian akibat pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Arsitag, yang dengan cara apa pun mengatas-namakan Arsitag ataupun kelalaian penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
- Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool, hacking tool, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Arsitag.
- Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Arsitag.
- Kerusakan pada perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Arsitag.
- Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
- Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.
K. PELEPASAN
Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda secara sadar akan melepaskan Arsitag (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut.
L. GANTI RUGI
Pengguna baik untuk pemilik proyek dan/atau penyedia jasa akan melepaskan Arsitag dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Arsitag (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Arsitag yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga dan/atau perselisihan atas pelaksanaan pekerjaan proyek atau hasil pekerjaan proyek.
M. PILIHAN HUKUM
Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
N. PEMBAHARUAN
Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Arsitag menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Arsitag, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.
Demikian syarat dan ketentuan ini dibuat, dan telah disepakati oleh pengguna dan PT Tritama Gemilang Sukses selaku pemilik aplikasi sebagai sebuah perjanjian yang berlaku mengikat secara hukum dan untuk ditaati serta dapat dilaksanakan.
Pembaruan Terakhir: 2 November 2023