Pernah dengar istilah Manajemen Proyek Konstruksi atau yang biasa disingkat dengan MPK? Manajemen Konstruksi adalah proses yang mengatur atau mengelola pekerjaan pembangunan agar hasil yang didapatkan sesuai dengan tujuan dari pembangunan tersebut.
Manajemen konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya, dan waktu. Proses ini memadukan antara mengatur proses pembangunan dengan sumber daya yang tersedia agar waktu yang digunakan bisa seefektif dan seefisien mungkin.
Manajemen proyek konstruksi adalah salah satu aspek penting dalam industri pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ini melibatkan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan proyek konstruksi, seperti pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, dan perumahan. Tujuannya adalah mengelola pelaksanaan proyek agar sesuai dengan perencanaan dan menghasilkan hasil yang optimal.
Selain itu, manajemen konstruksi juga bisa diartikan sebagai jasa yang diberikan oleh konsultan konstruksi dalam bentuk nasihat dan bantuan dalam melaksanakan proyek pembangunan. Nah, agar lebih jelas, simak pembahasan lengkap seputar MPK berikut ini.
Table of Contents
Manajemen Proyek Konstruksi adalah proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian pekerjaan pembangunan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan pembangunan. Tujuannya adalah mengelola biaya, kualitas, waktu pelaksanaan, risiko, dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Manajemen ini juga melibatkan pemantauan lapangan, pengawasan progres, dan koordinasi dengan kontraktor dan konsultan. Manajemen Proyek Konstruksi berperan penting dalam memastikan bahwa proyek konstruksi berjalan dengan baik, sesuai dengan perencanaan, dan menghasilkan hasil yang optimal.
Peran dan tugas manajemen proyek konstruksi mencakup pengawasan di lapangan, pemantauan progres pekerjaan, pengadilan jika pekerjaan tidak sesuai dengan kesepakatan, mengadakan rapat dengan konsultan dan kontraktor, dan menjaga hubungan baik dengan pemilik proyek.
Secara umum, ada 4 fungsi dari MPK dalam proses pembangunan suatu proyek. Berikut di antaranya:
Fungsi yang pertama adalah perencanaan atau planning. Dalam segi perencanaan, MPK berfungsi untuk menentukan jenis proyek pembangunan apa yang akan dikerjakan, kapan, dan bagaimana cara mengerjakannya. Biasanya, pengambilan keputusan untuk rencana pembuatan konstruksi ini dilakukan oleh manajer konstruksi.
Selanjutnya, MPK juga berfungsi untuk melakukan pengorganisasian atau organizing. Caranya adalah dengan membentuk organisasi atau divisi-divisi yang dibutuhkan untuk melaksanakan sebuah proyek sesuai dengan yang sudah direncanakan. Manajer konstruksi memiliki hak untuk memberikan penempatan beberapa tim atau anggota kerja ke dalam suatu divisi.
Manajemen konstruksi juga berfungsi untuk melakukan pembinaan atau pengarahan seperti memberikan pelatihan, bimbingan, dan bentuk arahan lainnya agar setiap orang bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.
Selain melakukan pengarahan, manajemen konstruksi juga bertindak sebagai pengawas untuk kegiatan proyek dan melakukan evaluasi jika terjadi penyimpangan dalam suatu divisi selama proyek berlangsung.
Tujuan utama dari manajemen proyek konstruksi adalah untuk mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan proyek pembangunan agar mendapatkan hasil yang optimal. Nah, untuk mencapai tujuan tadi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu.
Penting bagi tim manajemen konstruksi untuk merencanakan dan mengelola biaya proyek dengan cerdas. Sistem manajemen konstruksi yang terstruktur memungkinkan pengelolaan biaya yang akurat dan terarah, memastikan kepatuhan terhadap anggaran yang telah ditetapkan serta menghindari pemborosan yang tidak perlu.
Kesuksesan suatu pekerjaan proyek konstruksi juga bergantung pada pengelolaan waktu pelaksanaan pekerjaan yang efektif. Melalui pengaturan alur kerja yang terstruktur, komunikasi yang lancar, dan pelaksanaan tahapan pekerjaan sesuai rencana, proses kerja dapat berjalan sejalan dengan target yang telah ditetapkan.
Kualitas hasil kerja menjadi fokus utama dalam sistem manajemen konstruksi. Diharapkan bahwa setiap proyek konstruksi menghasilkan kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ini mencakup aspek tampilan visual serta integritas struktural bangunan.
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari proyek konstruksi. Dalam sistem tata kelola konstruksi, identifikasi, analisis, estimasi, dan langkah pencegahan risiko menjadi prioritas. Ini membantu tim menghadapi tantangan yang mungkin muncul dengan persiapan yang matang, meminimalkan dampak negatif.
Berikut risiko-risiko yang mungkin dan sering terjadi dalam proses pembangunan proyek konstruksi:
Manajemen sumber daya manusia adalah kunci sukses dalam proyek konstruksi. Dari perekrutan hingga jenjang komunikasi, sistem manajemen proyek konstruksi memastikan bahwa tenaga kerja terarah dengan baik. Ini mencakup penempatan yang tepat, komunikasi yang efektif, dokumen kontrak yang jelas, serta pengelolaan tugas dan performa yang efisien.
Dalam proses pelaksanaannya, MPK terbagi ke dalam beberapa tahapan manajemen. Berikut di antaranya:
Tahapan manajemen ini melibatkan penentuan tujuan proyek, pengembangan jadwal, alokasi sumber daya (tenaga kerja, material, peralatan), dan identifikasi risiko potensial.
Proses ini melibatkan penunjukan tim kerja proyek, pengaturan tanggung jawab, pembagian tugas, dan pemilihan kontraktor atau pemasok jika diperlukan.
Selama proses proyek berjalan, tahapan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa progres pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Hal ini melibatkan pemantauan kualitas pekerjaan, pengendalian biaya, dan pemecahan masalah yang mungkin timbul.
Kegiatan pengendalian dilakukan untuk menjaga pelaksanaan proyek tetap pada jalur yang benar. Ini melibatkan identifikasi perubahan yang mungkin terjadi, manajemen perubahan, dan pengaturan jika terjadi penyimpangan dari rencana awal.
Setelah semua pekerjaan selesai, tahap penutupan melibatkan evaluasi akhir, penyerahan hasil kepada pemilik atau klien, dan pelaporan tentang pencapaian proyek serta pelajaran yang dipetik untuk perbaikan di masa depan.
Dalam industri konstruksi, Manajemen Proyek Konstruksi dapat dibagi menjadi 4 peran. Berikut ini adalah penjelasannya.
Sistem Agency Construction Management (ACM) melibatkan peran konsultan manajemen proyek konstruksi sebagai penghubung antara pemilik proyek, perancang, dan kontraktor. Dalam fase perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan, konsultan ini berkoordinasi untuk memastikan sinergi yang baik. ACM dapat dimulai sejak tahap perencanaan, meskipun tidak menjamin waktu penyelesaian, biaya total, atau kualitas pekerjaan akhir. Pemilik proyek menjalin kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai paket pekerjaan.
Pendekatan Extended Service Construction Management (ESCM) memungkinkan pemberian layanan konsultan manajemen konstruksi oleh perencana atau kontraktor. Meskipun demikian, konflik kepentingan mungkin muncul karena konsultan perencana turut menilai proses perancangan. Ini bisa menjadi kelemahan dalam sistem ini.
Owner Construction Management (OCM) melibatkan pengembangan unit manajemen konstruksi yang independen oleh pemilik proyek. Unit ini bertanggung jawab atas pengelolaan proyek keseluruhan.
Dalam sistem Guaranteed Maximum Price Construction Management (GMPCM), konsultan berperan lebih seperti kontraktor umum daripada perwakilan pemilik proyek. Meskipun konsultan GMPCM tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi, ia bertanggung jawab atas waktu, biaya, dan kualitas. Dalam perjanjian kontrak, konsultan GMPCM memiliki tugas bertindak sebagai pengarah bagi kontraktor (termasuk subkontraktor).
Permenpupr 22/2018 Pasal 47 ayat (4) yang berbunyi "Pembangunan Bangunan Gedung Negara untuk bangunan bertingkat di atas 4 (empat) lantai, bangunan dengan luas total di atas 5000 m2 (lima ribu meter persegi), klasifikasi bangunan khusus, bangunan yang melibatkan lebih dari satu penyedia jasa perencanaan maupun pelaksana konstruksi dan/atau yang dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran (multiyears project) harus dilakukan pengawasan pada perencanaan teknis oleh manajemen konstruksi"
Kalau berdasarkan Peraturan Menteri PUPR tersebut, hanya bangunan bertingkat di atas 4 dan luas bangunan total di atas 5000 m2 yang HARUS menggunakan konsultan manajemen proyek konstruksi. Jadi, bila tingkat bangunan dan luasannya kurang dari itu, TIDAK HARUS menggunakan jasa konsultan MPK. Penggunaan jasa konsultan MPK bersifat OPSIONAL, atau tergantung kebutuhan pemilik bangunan.
Kebanyakan rumah tinggal biasa tidak lebih dari empat lantai dan luasnya kurang dari 5000 m2. Oleh karena itu, umumnya pembangunan rumah biasa belum menggunakan konsultan manajemen proyek konstruksi. Jasa konsultan ini bisa digunakan apabila pemilik rumah merasa perlu melakukan pengawasan khusus demi memperlancar atau mempercepat proses konstruksi proyek sesuai jadwal yang ketat (memiliki tight deadline)
Itulah tadi penjelasan lengkap tentang manajemen proyek konstruksi atau MPK. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih terarah, Anda bisa berkonsultasi secara gratis di Arsitag.