Sudah tahu belum kalau letak geografis Indonesia berada di wilayah Ring of Fire atau Cincin Api Pasific, yaitu pertemuan antara tiga lempeng tektonik dunia. Hal inilah yang menyebabkan wilayah Indonesia sangat rentan terkena bencana alam gempa bumi. Anda pasti pernah kan mengalami gempa bumi, paling tidak sekali seumur hidup?
Hal inilah yang menyebabkan kebutuhan akan rumah tahan gempa menjadi semakin penting untuk menjaga keamanan masyarakat. Sekarang dalam artikel ini kita bahas yuk, tips membangun rumah tahan gempa beserta syarat dan contohnya di negara kita.
Table of Contents
Rumah tahan gempa adalah bangunan yang dirancang dan dibangun dengan menggunakan teknik dan bahan konstruksi khusus untuk mampu bertahan dan mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi. Tujuan utama dari hunian tahan gempa adalah melindungi penghuninya dari bahaya dan ancaman yang timbul akibat getaran dan gaya yang dihasilkan selama terjadinya bencana.
Prinsip desain bangunan tahan gempa mempertimbangkan faktor-faktor seperti lokasi geografis, karakteristik tanah, serta sifat-sifat gempa yang mungkin terjadi di daerah tersebut. Bangunan ini biasanya memiliki struktur yang lebih kuat, fleksibel untuk meredam getaran, dan mampu menyerap energi yang dihasilkan oleh gempa bumi melalui penggunaan teknik rekayasa struktural yang canggih.
Selain itu, bangunan anti gempa juga menggunakan bahan konstruksi yang memiliki ketahanan tinggi terhadap gaya-gaya dinamis yang dihasilkan oleh bencana tersebut. Contohnya, penggunaan struktur beton bertulang, baja struktural, sistem dinding penahan, dan pengikat yang kuat antara elemen struktural bangunan.
Dengan adanya rumah tahan gempa, diharapkan risiko kerusakan struktural dan kehilangan nyawa akibat gempa dapat diminimalisir. Rumah tahan bencana ini juga memainkan peran penting dalam usaha pemulihan pascagempa karena dapat mempercepat proses rehabilitasi dan meminimalkan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat akan membangun bangunan tahan gempa. Hal ini meliputi denah, struktur, bobot, hingga pondasi bangunan. Berikut detailnya.
Sebelum membangun rumah tahan gempa, berikut adalah beberapa cara dan tips yang harus diperhatikan.
Dapatkan saran dan panduan dari ahli rekayasa struktural atau insinyur sipil yang berpengalaman dalam desain dan konstruksi bangunan tahan gempa. Mereka dapat membantu dalam merancang struktur yang kuat dan sesuai dengan kondisi gempa di lokasi.
Pilihlah desain rumah yang anti gempa dan sesuai dengan karakteristik gempa di daerah tersebut. Desain dengan bentuk simetris, struktur rangka yang kuat, dan distribusi beban yang seimbang dapat meredam getaran gempa sehinga meningkatkan ketahanan terhadap earthquake.
Gunakan bahan bangunan yang memiliki sifat tahan gempa seperti beton bertulang, baja struktural, dan bahan lain yang dapat menyerap dan mengalihkan energi gempa dengan baik. Pastikan juga penggunaan dan pilihan material (jenis semen, pasir, batu, kerikil, tulangan besi, baja) berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pastikan struktur bangunan diperkuat dengan penggunaan balok dan kolom yang cukup kuat dan terhubung secara efektif. Sistem penahan getaran seperti dinding penahan, pelat untuk menyalurkan beban, atau penguat penahan gempa dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan struktur.
Desain dan konstruksi pondasi yang tepat sangat penting dalam membangun rumah tahan gempa. Pondasi harus mampu menahan gaya lateral dan menyesuaikan dengan gerakan tanah selama gempa. Gunakan pondasi yang kokoh, seperti pondasi dalam, pondasi cerucuk, atau pondasi pilar beton bertulang.
Perhatikan juga detail konstruksi yang baik dan ketat dalam pemasangan elemen struktural, pengikat, dan sambungan struktural. Pastikan penggunaan paku, mur, tulangan besi, dan material pengikat lainnya sesuai dengan standar keselamatan.
Lakukan pengujian struktur dan pemantauan reguler selama konstruksi dan setelahnya untuk memastikan keandalan dan ketahanan bangunan tahan gempa.
Berikut adalah beberapa contoh rumah tahan gempa yang direkomendasikan di Indonesia.
RISHA adalah jenis bangunan tahan gempa yang dibuat oleh Kementerian PUPR dengan konsep bongkar pasang. RISHA sudah teruji dapat tahan terhadap guncangan gempa 8 SR, loh. Proses pembangunannya menggabungkan panel-panel beton dengan baut, dan tidak membutuhkan semen atau bata. Rumah ini dapat dibuat dalam waktu singkat dan dapat menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, korban bencana, dan rumah darurat. Rumah ini juga banyak digunakan di Aceh setelah bencana gempa dan tsunami pada 2004 silam.
Masih dari Kemeterian PUPR, RIKO adalah bangunan tahan gempa yang dapat dibangun dalam waktu singkat. Rumah ini banyak digunakan sebagai rumah pengganti bagi korban gempa Lombok di tahun 2018 silam.
Konstruksi bangunan yang menggunakan kayu tergolong lebih mudah dibuat dan tahan gempa karena materilanya yang ringan. RIKA menggunakan teknologi LVL atau Laminated Veneer Lumber, yang mengolah kayu kelas rendah hingga memiliki kekuatan setara kayu kualitas kelas 1 yang tahan terhadap guncangan.RIKA memiliki banyak keunggulan seperti lebih kuat dari kayu asli, lebih ringan, ramah lingkungan, lebih murah, lebih tahan gempa, dan movable (knock down).
Rumah yang digagas oleh pakar Rekayasa Kegempaan dari Universitas Islam Indonesia ini dibangun dengan nuansa tradisional, yang tahan terhadap gempa bumi. Filosofinya adalah menyelamatkan diri, sebagai respon dari gempa Joga tahun 2006 silam. Rangka Barrataga terbuat dari beton kolom, balok tepi atas, balok bawah, dan balok lantai yang dihubungkan oleh simpul khusus agar tidak patah saat gempa melanda.
Penting banget loh memiliki rumah anti gempa agar hidup kita lebih tenang. Tertarik untuk mengaplikasikannya pada hunian Anda? Yuk, konsultasikan kebutuhan bangun Anda dengan profesional terbaik di Arsitag.