Ramasti Archinesia adalah biro arsitek yang melayani jasa perancangan arsitektur, interior,masterplan dan supervisi. Beberapa proyek yang sudah dikerjakan baik proyek pemerintah maupun swasta seperti kantor, rumah sakit, rumah tinggal, perumahan, butik, villa, rumah tinggal dan lain-lain.-Visi Ramasti Archinesia adalah Regular, Massive and Solutive. - Misi Ramasti Archinesia : 1. Menjaga dan menaati kode etik keprofesian arsitek, peraturan-perarturan, kaidah arsitektur dan norma-norma 2. menjaga harmonisasi dan kekompakan seluruh tim demi produktifitas yang maksimal 3. memberi solusi ideal dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan klien 4. mengembangkan wawasan, ilmu, pengetahuan, dan pengalaman untuk pengabdian profesi yang paripurna 5. Memberikan karya arsitektur yang efektif, fungsional dan estetis 6. menerapkan karya yang bersinergi antara manusia, bangunan dan lingkungan untuk terciptanya Sustainable architecture dan green architecture
Read more >Kepuasan klien dan mutu layanan kami jadikan prioritas
Read more >CV. SYAFART DESIGN didirikan pada tahun 2020 (dua ribu dua puluh) dihadapan notaris Tresita Wahida, S.H., M.Kn dengan nomor akta pendirian 21 Tanggal 06 Juli Tahun 2020. CV. STAFART DESIGN dipimpin oleh Shapardi Kahir yang telah memiliki Sertifikat Keahlian Arsitek Muda dari LPJK Nasional. Dari segi umur/usia CV. SYAFART DESIGN masih sangat muda, namun kapasitas serta pengalaman dari tenaga ahli/terampil serta pendukungnya yang memiliki kemampuan keteknikan (engineering) dalam berbagai disiplin ilmu pada perusahaan ini yang sesuai dengan lingkup layanan yang ada pada perusahaan akan sangat memungkinkan untuk bersaing dengan perusahaan lainyaSebagai wadah yang berbentuk badan usaha serta tempat bagi tenaga ahli / terampil untuk kegiatan profesional terkait disiplin ilmunya masing – masing, maka CV. SYAFART DESIGN mempunyai keinginan berpartisifasi aktif dalam pembangunan menuju Indonesia yang lebih baik dengan cara menyediakan layanan jasa Konsultansi Perencanaan maupun Pengawasan pada bidang Teknik Arsitektur serta Sipil.
Read more >