Lahir dan besar di Jogja, Diah adalah lulusan Jurusan Arsitektur Universitas Gadjah Mada tahun 2015. Ketertarikannya pada tulisan, kritik, dan ruang membuatnya memilih profesi sebagai seorang penulis arsitektur. Kesempatan magang dan belajar yang ia dapat di awal tahun 2016 menjadi pintu pembuka yang membawanya serius menggeluti dunia penulisan arsitektur. Selain aktivitasnya sebagai freelance writer di arsitag dan sesekali menulis fiksi, saat ini Diah bekerja dan belajar di Studio IAAW.
Mungkin sebagian dari Anda sudah pernah mendengar dan tidak merasa asing dengan istilah Koefisien Dasar Bangunan. Tetapi, sudah tahukah Anda apa sebenarnya KDB itu?
Apa sebenarnya ketinggian bangunan itu? Ketinggian bangunan dapat didefinisikan sebagai ketinggian maksimum yang diperbolehkan bagi suatu bangunan untuk dibangun di atas suatu lahan atau tanah.
Setelah kita tahu tentang pentingnya IMB dan bagaimana cara mengurusnya, satu hal yang perlu kita tahu saat akan mendirikan bangunan adalah peraturan-peraturan bangunan. Sama halnya seperti IMB yang wajib kita miliki sebagai pemilik bangunan, mengetahui apa saja peraturan-peraturan bangunan juga wajib kita ketahui. Untuk apa? Apa gunanya? Bukankah mendirikan bangunan tanpa perlu tahu peraturan-peraturan bangunan saja sudah cukup?
Salah satu peraturan bangunan yang harus diketahui saat ingin mendirikan bangunan adalah Garis Sempadan Bangunan atau biasa disingkat GSB. Artikel ini akan mencoba menjelaskan secara detail apa yang dimaksud GSB itu.
Inilah langkah-langkah praktis bagaimana cara mengurus IMB dengan mudah.
09 Apr 2017
Author
Diah Kurniawati
Lahir dan besar di Jogja, Diah adalah lulusan Jurusan Arsitektur Universitas Gadjah Mada tahun 2015. Ketertarikannya pada tulisan, kritik, dan ruang membuatnya memilih profesi sebagai seorang penulis arsitektur. Kesempatan magang dan belajar yang ia dapat di awal tahun 2016 menjadi pintu pembuka yang membawanya serius menggeluti dunia penulisan arsitektur. Selain aktivitasnya sebagai freelance writer di arsitag dan sesekali menulis fiksi, saat ini Diah bekerja dan belajar di Studio IAAW.
Jl. Mampang Prapatan 17C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12790
Informasi Kontak Layanan Pengaduan Konsumen
PT. TRITAMA GEMILANG SUKSES
No Telp: 0812-9001-9010
Email: customerservice@arsitag.com
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia